Polisi Bongkar Komplotan Perampok Ternak Antarprovinsi, Hasil Curian Dipakai Bangun Vila

Perampok Ternak Antarprovinsi
Petugas kepolisian memberikan keterangan pers terkait pengungkapan komplotan perampok ternak lintas provinsi di Mapolres Bogor, Kabupaten Bogor, Senin (16/3/2026). Polisi menyebut kelompok tersebut merupakan residivis yang telah beraksi di puluhan lokasi di Jawa Barat dan Jawa Tengah serta menjual hasil curian ke pasar hewan di wilayah Bandung Barat. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan

BOGORTODAY.COM – Kepolisian Resor Bogor mengungkap jaringan perampok ternak antarprovinsi yang telah beraksi di puluhan lokasi di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kelompok ini diketahui kerap menggunakan kekerasan saat menjalankan aksinya.

Kapolres Bogor, AKBP Whika Ardilantanto mengatakan, para pelaku merupakan residivis yang menjadikan pencurian ternak sebagai kejahatan utama. Kasus ini terungkap setelah polisi menelusuri perampokan di rumah seorang lanjut usia di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, yang terjadi pada 8 September 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, komplotan ini sudah melakukan aksi di sekitar 50 tempat kejadian perkara di wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah,” kata Whika, Senin (16/3/2026).

BACA JUGA :  Resep Bolu Gula Merah Kukus Tanpa Telur, Lembut, Manis, dan Mekar Sempurna

Dalam rentang waktu tersebut, jumlah ternak yang diduga menjadi hasil kejahatan kelompok ini tidak sedikit. Polisi mencatat sekitar 10.000 ekor bebek, 100 ekor kambing, dan 25 ekor sapi hilang akibat aksi para pelaku.

Menurut Whika, seluruh ternak hasil curian itu kemudian dijual kembali ke pasar hewan di wilayah Bandung Barat. Salah satu lokasi yang disebut menjadi tempat penjualan adalah Pasar Cikalong.

BACA JUGA :  Kenapa Wajah Terlihat Lebih Tua dari Usia Sebenarnya? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

“Hasil curian mereka dipasarkan di Pasar Cikalong, Bandung Barat,” ujarnya.

Keuntungan dari penjualan ternak curian itu tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Polisi menemukan sebagian uang hasil kejahatan dipakai untuk membeli ternak secara resmi, membeli lahan, hingga membangun vila.

“Uangnya digunakan untuk membeli ternak secara legal, membeli lahan, dan membangun vila,” kata Whika.

Polisi masih mendalami jaringan distribusi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penjualan ternak hasil kejahatan tersebut.

Bagi Halaman

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================