
“Jangan sampai juga tempat Indonesia ini menjadi tempat pengungsi dan pencari suaka,” ujarnya.
Andrianto menambahkan, pihaknya akan bersikap lebih selektif dalam menentukan WNA yang berhak mendapatkan penghapusan biaya overstay. Mereka yang berstatus pencari suaka secara tegas dikecualikan dari kebijakan ini.
“Jangan memanfaatkan situasi ini untuk menjadi pengungsi dan mencari suaka. Karena Indonesia tidak menggratiskan itu,” kata Andrianto.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














