Imigrasi Hapus Biaya Overstay WNA, Suaka Tetap Berbayar

“Jangan sampai juga tempat Indonesia ini menjadi tempat pengungsi dan pencari suaka,” ujarnya.

Andrianto menambahkan, pihaknya akan bersikap lebih selektif dalam menentukan WNA yang berhak mendapatkan penghapusan biaya overstay. Mereka yang berstatus pencari suaka secara tegas dikecualikan dari kebijakan ini.

BACA JUGA :  Waspadai Tanda-Tanda Korsleting Listrik di Rumah, Kenali Gejalanya Sebelum Terjadi Kebakaran

“Jangan memanfaatkan situasi ini untuk menjadi pengungsi dan mencari suaka. Karena Indonesia tidak menggratiskan itu,” kata Andrianto.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================