BOGORTODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meningkatkan status Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) dari tipe C menjadi tipe A. Perubahan struktur ini membawa tanggung jawab baru bagi dinas tersebut, yakni menjadi pusat koordinasi seluruh persoalan pertanahan di wilayah Kota Bogor.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menyentralisasi fungsi pertanahan yang selama ini masih tersebar di berbagai instansi atau dinas. Dengan peningkatan tipe ini, Disperumkim akan memiliki bidang khusus untuk menangani aset dan pengadaan tanah milik pemerintah daerah.
“Kami memandang bahwa Disperumkim perlu diberikan tugas tambahan untuk menangani permasalahan pertanahan di Kota Bogor. Khususnya yang terkait dengan Pemkot Bogor, karena selama ini fungsi ini tersebar di beberapa titik,” ungkap Dedie, Rabu (8/4/2026).
Menurut Dedie, fokus baru ini sangat krusial bagi dinas-dinas yang memiliki agenda pembangunan fisik atau kegiatan pengadaan lahan. Sentralisasi di Disperumkim diharapkan dapat menciptakan tata kelola yang lebih efektif.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















