Dishub Ancam Gembos Ban Pelanggar Parkir Liar di Pakansari Bogor

parkir liar
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih. Foto : bogortoday.com/Rifki Ramadhan.

BOGORTODAY.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan menerapkan penggembokan ban bagi kendaraan yang masih melanggar aturan parkir liar di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Jawa Barat dalam dua hari ke depan. Sanksi lebih berat berupa penderekan kendaraan pun sudah menanti pelanggar yang tetap membandel.

BACA JUGA :  Golkar Kota Bogor Kumpul di Kantor DPD, Bahas Target Pemilu hingga Pilkada Serentak

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan seluruh kendaraan yang berada di kawasan Pakansari wajib masuk ke dalam area stadion.

“Semua kendaraan yang ada di kawasan Pakansari ini wajib masuk ke dalam stadion,” tegasnya, Senin (13/4/2026).

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================