PM Baru Hungaria Janji Tindak Tegas Netanyahu Sesuai Perintah ICC

Hungaria
Perdana Menteri baru Hungaria, Peter Magyar. (Foto: REUTERS)

BOGORTODAY.COM – Perdana Menteri baru Hungaria, Peter Magyar, menyatakan komitmennya untuk menegakkan keputusan hukum internasional terkait surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Pernyataan tersebut disampaikan Magyar dalam sebuah konferensi pers, di mana ia menegaskan bahwa sebagai anggota International Criminal Court, Hungaria memiliki kewajiban untuk mematuhi keputusan lembaga peradilan internasional tersebut.

Ia menegaskan bahwa setiap individu yang menjadi buronan ICC dan memasuki wilayah Hungaria seharusnya dapat ditahan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi Program MBG: Pengadaan Motor Listrik Bernilai Triliunan Rupiah Jadi Sorotan

Latar Belakang Surat Perintah ICC

Pada November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu serta mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant. Langkah tersebut berkaitan dengan dugaan kejahatan perang dalam konflik di Jalur Gaza.

Keputusan ini memicu perdebatan internasional, termasuk di dalam Uni Eropa, mengingat tidak semua negara anggota memiliki sikap yang sama dalam menindaklanjuti perintah ICC.

Perbedaan Sikap dengan Pemerintahan Sebelumnya

BACA JUGA :  Netanyahu Tegaskan Israel Akan Hentikan Ancaman Iran, Sebut Rezim Teheran Tak Akan Bertahan

Sikap Magyar berbeda dengan pemerintahan sebelumnya yang dipimpin oleh Viktor Orban. Di bawah Orban, Hungaria sempat menjadi satu-satunya negara Uni Eropa yang secara terbuka menolak menjalankan keputusan ICC terkait kasus tersebut.

Bahkan pada 2025, Netanyahu sempat berkunjung ke Budapest untuk bertemu Orban. Kunjungan itu berlangsung di tengah status surat perintah penangkapan ICC yang masih berlaku, sehingga menimbulkan sorotan internasional.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : CNNIndonesia

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================