BOGORTODAY.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengemukakan sebuah gagasan baru terkait sistem pembiayaan infrastruktur jalan. Ia mengusulkan skema penggantian pajak kendaraan bermotor (PKB) dengan sistem jalan berbayar, di mana pengguna jalan hanya dikenakan biaya ketika benar-benar menggunakan fasilitas tersebut.
Menurutnya, konsep ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih adil bagi masyarakat, karena pembayaran hanya dibebankan kepada pihak yang memanfaatkan jalan.
Konsep: Bayar Sesuai Penggunaan Jalan
Dalam penjelasannya, Dedi menyebut bahwa prinsip utama dari gagasan ini adalah “siapa yang memakai jalan, maka ia yang membayar.”
Ia menilai sistem tersebut lebih proporsional dibandingkan pajak kendaraan yang dibayarkan secara tetap setiap tahun, tanpa mempertimbangkan intensitas penggunaan kendaraan di jalan.
Selain itu, besaran tarif dalam sistem ini juga direncanakan mempertimbangkan bobot kendaraan. Semakin berat kendaraan, semakin besar kontribusi yang harus dibayarkan karena dianggap memberikan dampak lebih besar terhadap infrastruktur jalan.
Syarat Infrastruktur Sebelum Diterapkan
Sebelum sistem jalan berbayar diterapkan, Dedi menekankan perlunya kesiapan infrastruktur di wilayah Jawa Barat. Beberapa syarat yang disebutkan antara lain kondisi jalan yang mulus dan terawat, sistem drainase yang baik, serta penerangan jalan yang memadai.
Selain itu, infrastruktur pendukung seperti kamera pengawas (CCTV) juga dinilai penting untuk meningkatkan keamanan pengguna jalan. Pemerintah juga perlu menyediakan pos layanan darurat yang dilengkapi dengan ambulans, mobil derek, pemadam kebakaran, hingga tenaga medis.
Menurutnya, sistem ini baru bisa dijalankan setelah seluruh standar tersebut terpenuhi.
Masih dalam Tahap Kajian
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















