
Gagasan tersebut saat ini masih berada pada tahap kajian dan diskusi bersama berbagai pihak, termasuk akademisi dan pakar transportasi. Dedi menegaskan bahwa ide ini belum menjadi kebijakan resmi, melainkan masih berupa konsep awal yang sedang dievaluasi.
Ia juga menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut diperlukan untuk melihat dampak ekonomi, teknis, dan sosial dari penerapan sistem tersebut.
Latar Belakang Usulan
Salah satu alasan munculnya gagasan ini adalah perubahan kebijakan terkait kendaraan listrik yang tidak dikenakan pajak kendaraan bermotor oleh pemerintah pusat. Hal tersebut mendorong perlunya penyesuaian sistem penerimaan daerah agar tetap berkeadilan.
Dalam pandangannya, sistem jalan berbayar dapat menjadi alternatif pengganti PKB sekaligus sumber pendapatan yang lebih relevan dengan penggunaan infrastruktur.
Sistem Digital Jadi Opsi Utama
Dalam konsep yang disampaikan, sistem pembayaran jalan direncanakan berbasis digital. Artinya, tidak lagi menggunakan metode manual seperti pada tol konvensional, melainkan memanfaatkan teknologi yang dapat mencatat penggunaan jalan secara otomatis.
Ia juga mencontohkan bahwa beberapa negara telah menerapkan sistem serupa dengan teknologi yang lebih modern dan terintegrasi.
Meski masih sebatas wacana, gagasan penggantian pajak kendaraan dengan sistem jalan berbayar membuka diskusi baru mengenai masa depan pembiayaan infrastruktur di daerah.
Jika dikaji lebih lanjut, konsep ini berpotensi mengubah cara masyarakat berkontribusi terhadap pembangunan jalan, dengan pendekatan yang lebih berbasis pada penggunaan langsung.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















