Disdukcapil Kota Bogor Luruskan Miss Alur Pendaftaran SPMB 2026: Lolos Verifikasi Dulu, Baru Pilih Jalur

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan. Foto: Dok. Bogortoday.com

BOGORTODAY.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor menerapkan terobosan baru berbasis teknologi dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Langkah ini diambil guna memitigasi risiko kecurangan dokumen kependudukan, sekaligus menyederhanakan proses verifikasi administrasi calon siswa.

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan, menjelaskan bahwa sistem baru ini mengadopsi hasil evaluasi pelaksanaan PPDB selama dua tahun berturut-turut. Fokus utama pembenahan terletak pada keabsahan dokumen Kartu Keluarga (KK) yang diunggah oleh para pendaftar, di mana data tersebut nantinya akan terbagi secara otomatis menjadi dua kategori.

“Persyaratan umum yang di-upload oleh calon siswa dari dokumen kependudukan atau kartu keluarga akan dilihat dan terbagi dua. Pertama, yang sudah berdomisili satu tahun ke atas atau lebih. Kedua, yang berdomisili kurang dari satu tahun,” jelas Ganjar kepada awak media, Selasa (19/5/2026).

BACA JUGA :  DPRD Kota Bogor Berduka, Anggota Dewan Senior Muaz HD Tutup Usia

Ganjar merefleksikan kendala pada tahun sebelumnya, di mana pihak Dukcapil harus melakukan pengecekan manual satu per satu terhadap sekitar 17.000 pendaftar untuk memastikan masa domisili siswa. Skema manual tersebut dinilai kurang efisien dan rawan terhadap keterlambatan verifikasi.

Untuk menyiasatinya, tahun ini Disdukcapil Kota Bogor telah melakukan splitting atau pemilahan data sejak awal di dalam database kependudukan. Tercatat, ada sekitar 214.000 KK di Kota Bogor yang telah dipisahkan karena masa terbitnya sudah lebih dari satu tahun, dengan batas maksimal per tanggal 1 Juli 2025 ke belakang.

BACA JUGA :  Jaro Ade Enggan Tempuh Jalur Hukum, Anggap Pendemo Bagian Keluarga

Data pilahan tersebut kemudian diintegrasikan langsung dengan aplikasi sistem SPMB milik Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor. Dengan integrasi ini, verifikasi tahap awal kependudukan berjalan secara otomatis oleh sistem.

“Begitu ada calon siswa mendaftar masuk ke aplikasi SPMB, sistem akan langsung mendeteksi secara otomatis. Jika KK-nya terbit satu tahun lebih, langsung masuk kolom aman. Namun, jika kurang dari satu tahun, masuk ke kolom khusus untuk kita lakukan double check atau verifikasi ulang,” urainya.

Wartawan : Aditya Nugraha

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================