BOGORTODAY.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, meminta agar oknum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang terlibat penyalahgunaan narkoba segera diserahkan kepada aparat penegak hukum. Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti menyalahgunakan obat-obatan terlarang di lingkungan pemerintahan.
“Tidak ada satu pun yang maklum terkait dengan narkoba. Semua yang terlibat, baik ASN maupun pegawai paruh waktu, akan kami serahkan kepada penegak hukum,” kata Sastra, Jumat (22/5/2026).
Pernyataan itu muncul menyusul terungkapnya kasus seorang pegawai P3K di lingkungan pemerintah tingkat kecamatan yang terindikasi mengonsumsi obat-obatan terlarang. Kasus ini kemudian mendapat respons serius dari jajaran legislatif maupun eksekutif daerah.
Sastra menyebut, sikap tegas itu sejalan dengan komitmen bupati dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor yang telah menyatakan akan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat berwenang untuk diproses lebih lanjut.
“Sudah disampaikan oleh Pak Bupati dan BKPSDM bahwa kasus ini akan diserahkan pada pihak yang berwajib untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Bagi HalamanEditor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















