Oknum Pegawai SPBU di Bogor Jadi Beking Penyelewengan BBM Subsidi

Oknum Pegawai SPBU
Forkompinda Kabupaten Bogor memperlihatkan foto tempat kejadian perkara dan barang bukti penyelewengan BBM bersubsidi dalam konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus di wilayah Kabupaten Bogor, Jumat (22/5/2026). Polres Bogor mengamankan sembilan tersangka, termasuk tiga oknum pegawai SPBU, dalam operasi yang menyasar Kecamatan Ciampea, Pamijahan, dan Gunung Putri. FOTO : BOGORTODAY.COM/RIFKI RAMADHAN.

BOGORTODAY.COM – Tiga oknum pegawai SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) diamankan dalam pengungkapan kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Keterlibatan orang dalam itu menjadi kunci operasi penyelewengan yang berlangsung di tiga kecamatan sekaligus.

Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengamankan total sembilan tersangka dalam operasi yang menyasar wilayah Kecamatan Ciampea, Pamijahan, dan Gunung Putri. Di antara mereka, tiga orang merupakan oknum pengawas dan operator SPBU yang secara aktif membantu jaringan ini beroperasi.

BACA JUGA :  Tekan Angka 45 Ribu Penganggur, Komisi IV DPRD Kota Bogor Kawal Pembukaan Job Fair 2026

Kapolres Bogor AKBP Whika Ardilestanto menjelaskan, motif para tersangka adalah meraup keuntungan dari selisih harga antara BBM bersubsidi dan non-subsidi. BBM murah yang dibeli di SPBU kemudian dijual kembali ke lokasi-lokasi non-subsidi dengan harga pasar.

BACA JUGA :  KPop Demon Hunters Rayakan Satu Tahun Kesuksesan, Pop-Up Store Resmi Hadir di Jakarta

“Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah membeli BBM secara berulang. Mereka datang ke SPBU, berganti-ganti pelat nomor kendaraan, dan menggunakan puluhan barcode untuk setiap transaksi,” kata Whika, Jumat (22/5/2026).

Editor : Bas

Wartawan : Rifki Ramadhan

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================