Hukum Menyimpan Daging Kurban dalam Islam: Bolehkah Lebih dari Tiga Hari?

Namun, pada tahun berikutnya para sahabat kembali bertanya kepada Nabi SAW apakah aturan tersebut masih berlaku. Rasulullah SAW kemudian menjelaskan:

“Sekarang makanlah, berikan kepada orang lain, dan simpanlah. Karena pada tahun sebelumnya masyarakat sedang mengalami kesulitan dan kelaparan, sehingga aku ingin kalian membantu mereka.”
(HR Bukhari)

Dari penjelasan tersebut, para ulama memahami bahwa larangan menyimpan daging kurban pada awalnya bersifat sementara dan berkaitan dengan kondisi sosial saat itu, yaitu banyak masyarakat yang mengalami kekurangan makanan.

Bolehkah Menyimpan Daging Kurban di Freezer?

Mayoritas ulama atau jumhur ulama berpendapat bahwa menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari diperbolehkan. Karena itu, menyimpan daging di lemari pendingin atau freezer untuk dikonsumsi di kemudian hari tidak menjadi masalah dalam Islam.

BACA JUGA :  Sambut Hari Lingkungan Hidup, Warga Mekarjaya dan PTPN IV Regional I Normalisasi Sungai Cikalong

Pendapat ini didasarkan pada hadits yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW kemudian memberikan keringanan kepada umatnya untuk menyimpan daging kurban sesuai kebutuhan.

Meski demikian, terdapat sebagian sahabat seperti Ali bin Abi Thalib dan Ibnu Umar yang tetap berpegang pada larangan menyimpan lebih dari tiga hari. Hal itu karena mereka lebih dahulu menerima hadits larangan dan belum mengetahui adanya keringanan setelahnya.

BACA JUGA :  Kentang: Sumber Karbohidrat Sehat yang Padat Nutrisi dan Cocok sebagai Pengganti Nasi

Secara umum, Islam tidak memberikan batasan khusus mengenai berapa lama daging kurban boleh disimpan. Umat Islam diperbolehkan menyimpan daging kurban lebih dari tiga hari, termasuk di freezer, selama tetap memperhatikan kebersihan dan kelayakan konsumsi.

Yang terpenting, semangat berbagi kepada sesama tetap menjadi tujuan utama ibadah kurban. Selain menikmati hasil kurban bersama keluarga, umat Islam juga dianjurkan membantu mereka yang membutuhkan agar manfaat kurban dapat dirasakan lebih luas.

Wallahu a’lam.

Halaman:
« 1 2 » Semua

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================