
“Diharapkan masyarakat yang benar-benar tidak ada kepentingan di jalur utama Pemda bisa menggunakan jalur nasional,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih.
Untuk mengamankan kelancaran lalu lintas, Dishub mengerahkan 30 personel yang diperkuat oleh Polres, Satpol PP, dan Kodim setempat.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















