
“KKP kini berfokus pada penyusunan modeling budidaya yang efisien agar pasokan BBL di alam liar diprioritaskan untuk industri budidaya nasional melalui koperasi nelayan, bukan untuk komoditas ekspor ilegal,” tutur Haeru.
Dirinya juga menyayangkan adanya persepsi keliru di sebagian kalangan mengenai operasional panen udang nasional oleh Presiden RI di Kebumen beberapa waktu lalu. Menurutnya, pemindahan komoditas perikanan dalam volume puluhan ton tidaklah semudah membalikkan telapak tangan tanpa adanya dukungan manajemen budidaya yang profesional.
Empat Rekomendasi Strategis MKI untuk Pemerintah
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum MKI, Prof. Sulistiono, menyatakan dukungan kelembagaannya terhadap arah kebijakan strategis pemerintah dalam penguatan tata kelola komoditas krustasea. Kendati demikian, ia memberikan catatan kritis terkait adanya kesenjangan infrastruktur dan kapasitas adopsi teknologi pembenihan (hatchery) di lapangan.
Sebagai solusi konkret, MKI secara resmi menyerahkan empat poin masukan strategis kepada KKP:
Penyesuaian Pasal Kebijakan Lokal: Menyelaraskan regulasi dengan karakteristik wilayah.
Penyediaan Klausul Masa Transisi: Memberikan ruang adaptasi yang terukur bagi para pelaku usaha dan nelayan.
Penguatan Infrastruktur Pembenihan: Mendorong pemerintah memperbanyak dan memperkuat fasilitas hatchery.
Pengembangan Kebijakan Turunan: Memastikan adanya proteksi dan regulasi yang ramah bagi pembudidaya skala kecil.
“Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kesiapan budidaya, teknologi, dan infrastruktur kita belum sepenuhnya memadai. Oleh sebab itu, diperlukan masa transisi yang terukur agar implementasi regulasi dapat berjalan efektif, inklusif, dan berkelanjutan,” jelas Sulistiono.
Sebagai tindak lanjut, seluruh hasil rekomendasi tertulis dari FGD gabungan antara MKI dan FPIK IPB University ini akan disusun secara sistematis ke dalam bentuk naskah kebijakan (policy brief).
Dokumen strategis tersebut dijadwalkan akan diserahkan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta kementerian terkait sebagai bahan pertimbangan utama dalam eksekusi kebijakan maritim ke depan.
Wartawan : Aditya Nugraha
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















