
Menurutnya, kebijakan tersebut justru bertujuan menekan pengeluaran negara agar lebih efisien dalam pengadaan perangkat pendidikan.
Tegaskan Bukan Keputusan Pribadi
Nadiem juga menegaskan bahwa keputusan teknis terkait pengadaan Chromebook bukan berada di tangannya secara langsung sebagai menteri. Ia menyebut proses tersebut berada di bawah kewenangan tim teknis di kementerian.
Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya menerima satu kali pemaparan terkait rencana penggunaan perangkat tersebut, yang saat itu masih berupa opsi kombinasi sistem operasi. Namun, menurutnya, keputusan akhir kemudian berubah di tingkat teknis tanpa keterlibatan langsung dirinya.
Dari sudut pandang hukum administrasi negara, ia menilai tidak ada hubungan langsung antara kebijakan yang diambil dengan dugaan kerugian negara yang dituduhkan.
Apresiasi untuk Para Guru
Di tengah proses persidangan, Nadiem juga menyampaikan apresiasi kepada para guru di seluruh Indonesia yang menurutnya telah memberikan banyak testimoni terkait manfaat penggunaan Chromebook dalam kegiatan belajar mengajar.
Ia menyebut pengalaman para pendidik di lapangan menjadi salah satu bukti bahwa teknologi tersebut memberikan dampak positif dalam dunia pendidikan.
Sidang pledoi ini menjadi momen penting bagi Nadiem Makarim untuk menyampaikan pembelaan secara terbuka atas kasus yang sedang dihadapinya. Sementara itu, proses hukum masih akan berlanjut untuk menentukan bagaimana perkara ini diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















