
FIFA Serahkan Urusan Visa kepada Negara Tuan Rumah
Menanggapi kasus tersebut, FIFA menyatakan bahwa organisasi sepak bola dunia itu tidak memiliki kewenangan dalam urusan imigrasi negara penyelenggara turnamen.
FIFA mengaku telah menerima informasi mengenai status Artan, namun menegaskan bahwa keputusan terkait pemberian visa maupun izin masuk sepenuhnya berada di tangan pemerintah negara tuan rumah.
Dalam pernyataannya, FIFA menjelaskan bahwa praktik tersebut bukan hal baru. Pada setiap turnamen internasional, negara penyelenggara memiliki hak penuh untuk menentukan siapa yang dapat memperoleh visa dan memasuki wilayahnya.
Karena itu, FIFA tidak dapat mengubah atau membatalkan keputusan yang telah diambil oleh otoritas imigrasi setempat.
Sorotan Jelang Piala Dunia 2026
Kasus yang menimpa Omar Abdulkadir Artan menjadi sorotan karena terjadi menjelang pelaksanaan Piala Dunia 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat bersama Kanada dan Meksiko.
Sebagai salah satu wasit yang masuk dalam daftar perangkat pertandingan FIFA, Artan diharapkan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan terkait turnamen. Namun penolakan masuk tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap keterlibatannya dalam agenda Piala Dunia mendatang.
Hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai kemungkinan perubahan status imigrasi Artan atau langkah lanjutan yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Peristiwa ini sekaligus menegaskan bahwa meskipun terlibat dalam ajang olahraga terbesar dunia, setiap individu tetap harus memenuhi seluruh ketentuan imigrasi yang berlaku di negara tujuan, termasuk Amerika Serikat sebagai salah satu tuan rumah Piala Dunia 2026.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : CNNIndonesia
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















