
“Korban dipepet dan ditendang hingga jatuh. Setelah itu salah satu pelaku mengambil kendaraan yang dipakai korban dan melarikan diri ke arah Rancabungur,” kata Yudhi, Jumat (12/6/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor dan mengalami luka pada bagian kaki.
Yudhi mengatakan, luka yang dialami korban membuatnya tidak segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Meski demikian, polisi tetap menindaklanjuti kasus tersebut dengan membuat laporan model A atau laporan yang dibuat oleh petugas kepolisian.
“Korban mengalami luka pada bagian kaki sehingga terhalang untuk membuat laporan. Namun kami tetap membuat laporan model A,” ujar Yudhi.
Saat ini, polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas kedua pelaku.
Editor : Bas
Wartawan : Rifki Ramadhan
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















