Pria di Mamuju Curi Uang dan Emas Tetangga, Hasil Kejahatan Dipakai Main Judi Online dan Bayar Utang

Mamuju
Pria di Mamuju Curi Uang dan Emas Tetangga, Hasil Kejahatan Dipakai Main Judi Online dan Bayar Utang. (Foto: Ist)

BOGORTODAY.COM – Seorang pria berinisial FD (30) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga mencuri uang tunai dan puluhan gram emas milik tetangganya. Hasil kejahatan tersebut diketahui digunakan untuk berjudi secara online serta melunasi cicilan pinjaman di bank.

Kasus ini berhasil diungkap jajaran Polresta Mamuju setelah menerima laporan dari korban yang kehilangan sejumlah barang berharga di kediamannya di Desa Bunde, Kecamatan Sampaga.

BACA JUGA :  Hukum Makan dan Minum Menggunakan Wadah Emas dalam Islam, Haram atau Makruh?

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali ketika mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong.

Pelaku diduga beraksi pada Selasa (23/6/2026) dan kembali mengulangi perbuatannya sehari kemudian. Dalam aksinya, ia berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp5 juta, sebuah telepon genggam, serta emas dengan total berat sekitar 68 gram.

BACA JUGA :  Jaro Ade Resmi Buka Turnamen Golf Bergengsi HJB ke-544 di Gunung Putri

Korban yang menyadari barang-barang berharganya hilang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berbekal laporan dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

Editor : Gistin Illiyin

Sumber : Detik.com

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================