
BOGORTODAY.COM – Seorang pria berinisial FD (30) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga mencuri uang tunai dan puluhan gram emas milik tetangganya. Hasil kejahatan tersebut diketahui digunakan untuk berjudi secara online serta melunasi cicilan pinjaman di bank.
Kasus ini berhasil diungkap jajaran Polresta Mamuju setelah menerima laporan dari korban yang kehilangan sejumlah barang berharga di kediamannya di Desa Bunde, Kecamatan Sampaga.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksi pencurian lebih dari satu kali ketika mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong.
Pelaku diduga beraksi pada Selasa (23/6/2026) dan kembali mengulangi perbuatannya sehari kemudian. Dalam aksinya, ia berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp5 juta, sebuah telepon genggam, serta emas dengan total berat sekitar 68 gram.
Korban yang menyadari barang-barang berharganya hilang segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Berbekal laporan dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















