
Peserta Masih Bisa Mengajukan Sanggahan
Dalam pelaksanaan SPMB 2026, Pemerintah Kota Depok juga menyediakan masa sanggah bagi peserta pada setiap jalur penerimaan. Tahapan ini diberikan sebagai kesempatan apabila ditemukan kekeliruan atau terdapat keberatan terhadap hasil seleksi sebelum penetapan akhir.
Siapkan Dokumen untuk Daftar Ulang
Peserta yang dinyatakan lolos wajib membawa sejumlah dokumen saat melakukan daftar ulang, di antaranya:
- Bukti pendaftaran SPMB Tahun 2026.
- Ijazah asli atau Surat Keterangan Lulus bagi peserta jenjang SD dan SMP.
- Kartu Keluarga asli yang diterbitkan paling lambat 1 Juli 2025.
- Akta kelahiran beserta fotokopinya.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai Rp10.000.
- Kartu Identitas Anak (KIA).
- Pas foto berwarna sesuai ketentuan.
Jangan Lewatkan Tahapan Akhir
Calon peserta didik dan orang tua diimbau terus memantau pengumuman resmi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pastikan seluruh persyaratan administrasi telah disiapkan agar proses daftar ulang dapat berjalan lancar.
Bagi peserta yang berhasil lolos seleksi, tahap daftar ulang menjadi langkah terakhir sebelum resmi tercatat sebagai murid baru pada tahun ajaran 2026/2027.
Editor : Gistin Illiyin
Sumber : Detik.com
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















