BOGOR TODAY – Perayaan ibadah Natal di Kabupaten Bogor tetap dapat dilaksanakan meski dalam masa pandemi Covid-19. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Kemenag Nomor 23 tahun 2020 tentang penyelenggaraan
ibadah Natal dalam pandemi Covid-19
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan menyebut
ibadah Natal dapat dilaksanakan dengan dua pilihan. “
Ibadah Natal dapat dilakukan secara daring atau bisa langsung ditempat,” kata Irwan.
Untuk
ibadah Natal sendiri, Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor mempersilahkan
ibadah digelar di tempat secara langsung dengan catatan membatasi kapasitas 50% dari jumlah kapasitas.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================