BOGOR TODAY – Komplotan pencuri rel kereta api diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor. Mereka ditangkap saat kedapatan menjalankan aksinya di stasiun Cigombong dan stasiun Cicurug Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor beberapa hari lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Handreas Ardian menyebut pelaku berjumlah lima orang, mereka adalah AS, K, RI, S dan MR, yang saat ini kasusnya telah masuk tahap pemberkasan P19 (Pengembalian Berkas Perkara untuk Dilengkapi, red) di Pengadilan Negeri Cibinong.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

Handreas menuturkan, kejadian itu bermula pada Selasa (19/1/2021) lalu, tersangka merencanakan aksinya untuk mencuri rel Kereta Api Km 20 + 600 antara Stasiun Cigombong dan Stasiun Cicurug di Kampung Cigombong Kabupaten Bogor, dari hasil pertemuan itu para tersangka melaksanakan aksinya pada hari Kamis tengah malam (21/1/2021), saat melakukan aksinya pelaku diketahui oleh Petugas PT. KAI

BACA JUGA :  HGB Kedaluwarsa Sejak 2017, Petani Geruduk BPN Kabupaten Bogor

“Tersangka RI perannya sebagai perencana sedangkan AS, K, S dan MR merupakan eksekutor. Modusnya, pelaku memotong rel yang tak terpakai menggunakan alat las hingga menjadi beberapa bagian dan menjualnya ke tukang besi bekas,” terang Handreas, Senin (22/3/2021) malam.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================