DEPOK TODAY – Kasus penemuan dokumen hasil test swab polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 dijadikan bungkus gorengan di Kota Depok tengah menjadi penyelidikan kepolisian.
Baca juga : Diangkat Jadi Kadisbudpar Deni Ziarah ke Makam Bupati Ketiga Kabupaten Bogor
Dilansir cnnindonesia.com, Selasa (27/7/2021) Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut penyelidikan dilakukan untuk mengetahui apakah peristiwa itu benar ada di wilayah Depok.
Baca juga : Warga Bogor Bisa Vaksinasi di Gedung DPRD
Seperti diketahui, kabar beredarnya dokumen PCR tersebut tersebar di media sosial yang diunggah akun Instagram @infodepok_id.
Saat ini, Polisi tengah menyelidiki informasi soal kertas atau surat hasil tes swab polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 dijadikan bungkus gorengan di Kota Depok.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















