BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Setelah dua jam di demo, akhirnya Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor menemui pedagang kaki lima (PKL) Pasar Kebon Kembang Blok B di Balai Kota Bogor, Jumat (3/9/2021) sore.
Dari pertemuan tersebut, Perumda PPJ melalui Direktur Operasional (DirOps) Denny Ari Wibowo mengatakan, bahwa PPJ memberikan izin para PKL ini untuk berjualan kembali di depan Blok B Pasar Kebon Kembang dan diperbolehkan mulai besok.
“Hasil dari pertemuan tadi kita mengerucut, kita kasih jangka waktu 1 minggu untuk berjualan di depan sambil mencari lokasi yang di dalam dan kita sudah ada lokasi di dalam untuk 45 pedagang,” kata Denny kepada wartawan di Balaikota.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















