BOGOT-TODAY.COM, BOGOR – Terkait prostitusi online, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor beejanji akan memanggil Muspika Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
“Saya akan panggil Pak Camat, Kapolsek, dan Pak Danramilnya dalam wakt cepat. Terimakasih infonya,” tutur Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji saat dihubungi melalui telephon selulernya, Minggu (7/11/2021).
Sebelumnya, pada sabtu malam 6 November 2021 sekitar pukul 22:00 WIB, Muspika Kecamatan Jasinga melakukan Sidak dengan menggandeng Muspika dan aparatur Desa Sipak untuk menindak para pezina yang telah mengotori kota santri.
Tak ingin gelar kota santri itu tercemar oleh perbuatan zina para penikmat kenikmatan sesaat, Muspika Kecamatan Jasinga dan aparatur Desa Sipak langsung bertindak dan melakukan sidak ke lokasi yang diduga tempat transaksi prostitusi online.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















