Terkait Prostitusi Online, Ketua MUI Kabupaten Bogor Janji Panggil Muspika Kecamatan Jasinga

BOGOT-TODAY.COM, BOGOR Terkait prostitusi online, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor beejanji akan memanggil Muspika Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

“Saya akan panggil Pak Camat, Kapolsek, dan Pak Danramilnya dalam wakt cepat. Terimakasih infonya,” tutur Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji saat dihubungi melalui telephon selulernya, Minggu (7/11/2021).

BACA JUGA :  Maknai Idul Adha, RSUD R. Moh. Noh Nur Leuwiliang Dorong Penguatan Nilai Kemanusiaan dan Kepedulian Sosial

Sebelumnya, pada sabtu malam 6 November 2021 sekitar pukul 22:00 WIB, Muspika Kecamatan Jasinga melakukan Sidak dengan menggandeng Muspika dan aparatur Desa Sipak untuk menindak para pezina yang telah mengotori kota santri.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Tak ingin gelar kota santri itu tercemar oleh perbuatan zina para penikmat kenikmatan sesaat, Muspika Kecamatan Jasinga dan aparatur Desa Sipak langsung bertindak dan melakukan sidak ke lokasi yang diduga tempat transaksi prostitusi online.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================