3 Kawanan Begal di Kota Bogor
Ilustrasi Begal

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR3 kawanan begal di Kota Bogor terancam hukuman  12 tahun penjara usai kedapatan melakukan aksi terhadap seorang pemotor di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Ketiga pelaku yakni AS (25), APP dan SP (23).

BACA JUGA :  Datangi ke Lokasi Bencana di Kota Bogor, Hery Antasari Tinjau Penanganan dan Mitigasi

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Dhoni Erwanto menyebut peristiwa kriminalitas itu terjadi pada, Sabtu, (01/01/2022) dini hari, sekira pukul 02.00 WIB. Korban yang saat itu melintas di lokasi kejadian dipepet hingga terjatuh oleh ketiga pelaku yang juga mengendarai motor.

BACA JUGA :  Usai Serahkan Formulir ke Partai Nasdem, Eka Maulana Siap Merapat ke Semua Partai

“Pelaku memukul berkali-kali kepala korban yang masih berusia 16 tahun. Satu unit handphone dan dompet diambil pelaku,” kata Dhoni dalam keteranggannya kepada wartawan, Selasa (04/01/2022).

============================================================
============================================================
============================================================