PANITIA angket sudah bergerak mengumpulkan data dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, yakni terkait intervensi lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bogor. Hasil investigasi ini akan dibahas di rapat perdana panitia angket, pekan depan.
RIZKY DEWANTARA
[email protected]
Ketua panitia angket unÂtuk Usmar Hariman, Zainul Muttaqin, mengaÂtakan, langkah pertama yang akan diambil tim ini adalah melakukan lobi konsolidasi dan menyamakan persepsi semua fraksi. Setelah itu, pihaknya akan membuat jadwal pemanggilan.
Politikus PPP itu kembali menÂjelaskan, semua pihak yang terkait akan dipanggili satu persatu. TerÂmasuk, meminta nasihat dan perÂtimbangan dari pakar hukum, aparat kepolisian serta kejaksaan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono, mengaku, pimpinan dewan suÂdah melakukan konsultasi denÂgan pemerintah pusat dan DPRD Provinsi Jakarta. Langkah ini diÂambil sebagai acuan dan rel untuk melangkah. “Panitia wajib berkonÂsultasi ke DPRD Kota Jakarta, kareÂna Jakarta pernah melakukan hak angket yaitu terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya PurÂnama alias Ahok,†kata dia.
Untung juga menegaskan, apa yang dikatakan Wakil Walikota Bogor, Usmar Hariman, mengenai pemakzuÂlan hanya bisa untuk Kepala daerah itu salah. Ia juga menjelaskan, tim panitia angket itu melakukan penyelidikan tindak pidana yang dilakukan Usmar, jika terbukti bersalah maka akan ditindak lanjuti oleh Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, sanksi apa yang akan diberikan keÂpada Usmar Hariman.
“Kita buktikan saja nanti, biar tim panitia angÂket melakukan penyelidikan terlebih dahulu terkait dugaan penyalahgunaan yang dilakukan Usmar Hariman,†tegasnya. (*)