3 Pengedar Ganja dari Jaringan Lampung Berhasil Diringkus Polsek Kembangan

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Tiga pengedar narkoba jenis ganja telah berhasil diamankan Polsek Kembangan. Petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja siap edar dengan total 2,5 kilogram.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial AM alias G, HJ alias A dan AW alias K. Mereka diringkus ditiga tempat berbeda. Hal itu diungkap Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi.

BACA JUGA :  Future Leaders Fellowship 2026 Dibuka, Mahasiswa Baru PTN Berkesempatan Ikuti Program Pengembangan Kepemimpinan Gratis

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran ganja. Pada Rabu (18/5/2022) petugas berhasil meringkus AM.

AM mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan asal Lampung.

“Di rumah AM kita temukan satu paket besar jenis ganja dengan berat bruto 1,3 kg ganja kering,” katanya di Polsek Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================