Mencari Jejak Artis di Ranjang Prostitusi

Untitled-3MUNCIKARI, Robbie Abbas masih merahasiakan nama-nama artis yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi di muka sidang. Para artis itu akan dihadirkan pada sidang selanjutnya pada 26 Agustus 2015.

YUSKA APITYA AJI ISWANTO
[email protected]

Usai menjalani sidang pembacaan dakwaan yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Robbie kemudian dibawa kembali ke sel tahanan sementara. Robbie hanya tersenyum misterius ketika ditan­ya siapa saja saksi yang akan dihadirkan.

“Surprise, besok aja lihat,” kata Robbie di balik jeruji tahanan sementara di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).

BACA JUGA :  Prabowo Bertemu Menlu Turki di Hambalang, Bahas Timur Tengah hingga Pemulangan Relawan Indonesia

Robbie didakwa melanggar pasal 296 KUHP juncto pasal 506 KUHP. Pria bertato itu terancam hukuman pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Sebelumnya, pengacara Robbie, Pieter Ell juga bungkam mengenai nama artis yang akan dihadirkan sebagai saksi. Pieter hanya mengata­kan akan ada banyak artis yang nantinya dihad­irkan sebagai saksi. “Tanggal 26 Agustus 2015 pemanggilan saksi. Tiga saksi dari artis,” kata pengacara Robbie, Pieter Ell.

Perkara dengan terdakwa Robbie itu ter­catat nomor 824/PID.B/2015. Sidang sendiri dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai oleh Effendi Muhtar.

BACA JUGA :  Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Ini Rincian Harta Kekayaan Dadan Hindayana

Nama Robbie Abbas sendiri mencuat ketika Polres Jaksel membekuknya beberapa waktu lalu dengan tuduhan menjadi mucikari sejum­lah artis. Tak tanggung-tanggung, artis yang di­tawarkan Robbie bernilai puluhan juta rupiah untuk kencan short time.

Robbie sempat bernyanyi bahwa banyak ang­gota dewan yang menyewa jasa artis yang ditawar­kannya. Namun pengacara Robbie enggan mem­buka secara terang siapa saja anggota dewan yang sering menyewa jasa prostitusi artis itu. (/net)

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================