KEMELUT MINYAK GORENG

kemelut minyak goreng

Oleh : Nova Gora

(Mahasiswa Magister Kebijakan Publik Universitas Nasional Jakarta)

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Koes Plus menarasikan Indonesia sebagai tanah surga, sehinga tongkat kayu dan batu pun menjadi tanaman. Lirik lagu itu menjustifikasi keberlimpahan potensi sumber daya alam Indonesia.

Keberlimpahan potensi sumber daya alam Indonesia merupakan sebuah pemberian (given) yang harus disyukuri. Berdasarkan data Bank Dunia 2018, total area Indonesia seluas 1,88 juta kilometer persegi atau 1,4 persen dari luas lahan seluruh dunia.

Angka itu mengantar Indonesia masuk dalam barisan 15 negara dengan lahan terluas di dunia, bersama China, Amerika Serikat, India, hingga Meksiko. Sepertiga area itu digunakan untuk pertanian. Artinya, luasan tersebut seharusnya sudah mampu mencukupi kebutuhan pangan masyarakat dan dijauhkan dari masalah kelangkaan pangan.

Namun kenyataan justeru sebaliknya. Dalam catatan Kompas Id, bukan kali ini saja Indonesia mengalami persoalan kelangkaan pangan. Tahun 2008, misalnya, kelangkaan minyak goreng pernah terjadi. Harga minyak goreng melejit karena tingginya harga minyak sawit mentah (CPO) dunia.

Masalah yang sama terulang pada tahun 2011. Berdasarkan laporan Economist Impact, skor indeks ketahanan pangan global (GFSI) di Indonesia pada 2021 berada di skor 59,2. Skor tersebut turun 2,2 poin dari tahun sebelumnya. Kini, peringkatnya pun merosot menjadi ke-69 seiring dengan skor yang menurun.

BACA JUGA :  Enak dan Menyehatkan Tubuh, Ini Dia 5 Manfaat Konsumsi Sarang Burung Walet

Posisi Indonesia jauh di bawah negara tetangga Singapura (15) dan Malaysia (39). Jika dibandingkan dengan negara-negara di Kawasan ASEAN, Indonesia hanya lebih unggul dari Myanmar (72), Kamboja (81), dan Laos (91). Data tersebut menegaskan kerawanan isu pangan di Indonesia tergolong tinggi.

Merujuk pada laporan Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA), tahun 2021 kerawanan pangan di Indonesia dialami oleh 42,2 juta jiwa, sekitar 15,7 persen dari total populasi. Di antara negara-negara Asia Tenggara, hampir setengah dari populasi rawan pangan berada di Indonesia.

Tidak mengherankan apabila ketergantungan Indonesia akan impor pangan pun masih tinggi. Menurut catatan Kementerian Perdagangan, impor barang konsumsi Indonesia sepanjang tahun 2021 mencapai Rp. 284,54 triliun.

Sedangkan berkaitan dengan minyak goreng, data Kementerian Pertanian RI menunjukkan pada tahun 2021 luas perkebunan sawit di Indonesia mencapai 15,08 juta hektar. Jumlah ini naik dari sebelumnya 1,48 juta hektar. Sementara data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menunjukkan, produksi minyak sawit di Indonesia tercatat 3, 76 juta ton pada Januari 2021.

Sementara itu, konsumsi lokal minyak sawit naik tipis menjadi 1,52 juta ton pada Januari 2021 dari bulan sebelumnya. Peningkatan itu berasal dari produksi pangan sebesar 763.000 ton, sedangkan konsumsi oleokimia dan biodiesel masing-masing turun menjadi 178.000 ton dan 580.000 ton. Dalam hitungan sederhana, seharusnya dengan produksi 3,76 juta ton dan konsumsi lokal 1,52 juta ton pada Januari 2021, Indonesia tidak akan kekurangan minyak goreng sawit.

BACA JUGA :  PENTINGNYA SERAGAM SEKOLAH UNTUK KEBERSAMAAN

Pertanyaannya adalah mengapa masih terjadi kelangkaan minyak goreng? Gejolak harga sembako (baca: minyak goreng) mejadi topik utama media massa dan ramai diperbincangkan masyarakat. Apalagi setelah pemerintah membiarkan harga minyak goreng mengikuti logika pasar yang membuat harganya melonjak tinggi.

Antrean panjang dan rebutan minyak goreng terjadi di berbagai tempat. Tidak hanya mahal, minyak goreng juga menghilang dari pasaran. Ia menjadi komoditas langka. Media sosial pun dipenuhi keluhan ibu rumah tangga. Keresahan sosial semakin memanas.

Banyak dugaan, selain ditimbun oleh mafia demi keuntungan pribadi, kelangkaan pangan (khususnya minyak goreng) juga disebabkan oleh tata kelola (distribusi) yang kurang efektif. Karena itu pemerintah perlu membenahi tata kelola minyak goreng. Pemerintah perlu mengubah cara berpikir bahwa ketersediaan minyak goreng di seluruh Indonesia bukan sekedar distribusi komoditas, tetapi lebih dari itu merupakan bagian dari usaha distribusi kemakmuran.

============================================================
============================================================
============================================================