Seorang Guru Dianiaya Kepala SD Negeri, Pelaku Telah Jadi Tersangka

BOGOR-TODAY.COM, NTT – Seorang Kepala SD Negri Oelbeba, Nusa Tenggara Timur (NTT) bernama Aleksander Nitti kini telah ditetapkan menjadi tersangka.

Tak hanya Aleksander, Polisi juga menetapkan status tersangka terhadap Iwan. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap guru SD bernama Anselmus Nale pada 31 Mei 2022.

BACA JUGA :  Pemkot dan PN Bogor Kelas IA Perkuat Kelembagaan

“Kami tetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan yang videonya viral di media sosial,” kata Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, Kamis (9/6/2022).

diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat sedang pembahasan ujian di ruangan rapat sekolah. Dalam rapat terjadi perbedaan pendapat antara tersangka dengan korban. Hal itu berujung dengan penganiayaan.

BACA JUGA :  Cekcok Persoalan Rumah Tangga, Pria di Majalengka Nekat Bakar Mobil dan Rumah Mantan Istri

Ingin menyelamatkan diri, korban berusaha untuk keluar dari ruangan dan sempat diteriaki oleh istri dari kepala sekolah. Sehingga dikejar oleh seorang warga bernama Iwan yang turut memukul korban secara bertubi-tubi.

============================================================
============================================================
============================================================