BOGOR TODAYÂ – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor, merancang Peraturan Daerah (Perda) kepemudaan unÂtuk Kota Bogor. Dalam rancangannya KNPI Kota Bogor ingin pemuda Kota Bogor menjaÂdi pelaku pembangunan dan berharap perda tersebut diresmikan pada 2016 mendatang.
Perda kepemudaan dirancang sebagai rekomendasi dari Focus Group Disscusion (FGD) Seri 4 tentang Urgensi Perda PelayÂanan Kepemudaan pada Sabtu (15/08/2015) lalu di Aula KNPI Kota Bogor.Ketua KNPI Kota Bogor, Hasbulloh mengungkapkan harapannya agar pemuda Kota Bogor dapat berpengaruh di berbagai aspek. Ia menuturÂkan akan mendorong para pemuda untuk mendukung kearifan lokal dan karenanya harus kepemudaan harus menjadi perhatian penuh Pemkot Bogor. Hasbulloh memaparÂkan, ada 67 organisasi kepemudaan di Kota Bogor yang terdaftar di KNPI Kota Bogor. Karenanya potensi kepemudaan dapat diÂgerakkan melalui pintu KNPI Kota Bogor. Ia juga menegaskan, pemberdayaan pemuda menjadi tanggungjawab pemerintah, sebab pemuda adalah penerus dan penentu nasib Kota Bogor itu sendiri.
“Perda yang sedang digodok ini diharapÂkan dapat cepat direalisasikan. Saat ini kami terus sosialisasikan program-program kepeÂmudaan kepada masyarakat,†jelasnya. KNPI Kota Bogor berharap agar usulan ini dimasuÂkan dalam Program, Legislasi Daerah (ProÂlegda) 2016 dan segera diwujudkan dalam perwali oleh Walikota Bogor.
Dalam lanjutan FGD KNPI Kota Bogor pada Selasa (18/08/2015) tentang Taman Pemuda Kedung Halang, Eka Permana, Wakil Ketua Komisi Kesehatan, Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Narkotika DPD KNPI Kota Bogor mengungkapkan, peran langkah pemuÂda Kota Bogor juga akan segera mendorong revitalisasi patung atau monumen peringatan Anti Narkoba. “Saat ini patung tersebut diabaiÂkan dan tidak terawat. Kondisinya tentu menÂgundang aksi vandalisme dari tangan-tangan jahil,†papar Eka. FGD tersebut dihadiri oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor, Dinas Kesehatan Kota Bogor, Badan Narkotika Kota Bogor, LANSKIP dan para penÂdiri patung anti narkoba.
Pembangunan patung yang dahulu diiniÂsiasi oleh KNPI Kota Bogor itu, belum pernah dilakukan renovasi maupun perombakan. “Karena itu, kita seharusnya memberi jalan keluar agar patung sebagai bagian dari taman benar-benar menggugah perhatian dan memÂberi nilai edukasi akan bahaya narkoba,†jeÂlasnya. Eka juga melanjutkan, pengelolaan patung dan taman di Kota Bogor diharapkan tidak sekedar menjadi lipstik pemanis bagi Kota Bogor, tetapi harus mengandung makna filosofi dan pembelajaran bagi warga.
(Rizky Dewantara| Rifky Setiadi)