JAKARTA TODAYÂ – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah mengantongi 24 nama perusahaan yang diduga melakukan kartel sapi. Semua perusahaan itu ada di kaÂwasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi ( JaboÂdetabek). Modusnya, menahan pasokan yang menimbulkan kelangkaan daging sapi sehingÂga harga menjadi naik. Mereka terancam sanksi denda adminÂistrasi hingga pencabutan izin.
Ketua Komisioner KPPU Syarkawi Rauf melaporkan hal itu pada Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (19/8/2015) yang juga diÂhadiri Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan Menteri Pertanian Amran SuÂlaiman. Syarkawi mengatakan proses monitoring sudah mereÂka lakukan sejak tahun 2013 sampai sekarang. Sebelumnya KPPu juga sudah pernah menÂgumumkan perusahaan yang terindikasi melakukan kartel.
“Insya Allah minggu depan atau awal September kita akan mulai menyidangkan perusaÂhaan yang terindikasi melakukan kartel itu. Kita periksa 24 perusaÂhaan. Polanya 2013 sampai sekaÂrang sama dan pemainnya ada yang berubah,†kata Syarkawi.
Dia memastikan kartel menjadi penyebab naiknya harga daging sapi karena KPPU sudah memiliki indikasi awal dari bukti-bukti yang ada. Perusahaan-perusahaan itu memang bisa menyebabkan harga secara nasional naik kaÂrena mereka termasuk pemain yang sangat dominan untuk impor dan banyak memberi suplai untuk domestik.
(Yuska Apitya/net)