Mobile Legends
Gim Mobile Legends: Bang Bang sudah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tiga hari jelang tenggat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

BOGOR-TODAY.COM, JAKARTA – Gim Mobile Legends: Bang Bang sudah terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tiga hari jelang tenggat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan pendaftaran PSE paling lambat dilakukan pada 20 Juli 2022.

“Game termasuk. Kalau game itu termasuk layanan berbayar namanya. Ya pokoknya siapapun enggak daftar diblokir,” ucapnya, saat menjawab pertanyaan wartawan soal PUBG Mobile dan Mobile Legends, seperti mengutip cnnindonesia.com, Senin (18/7/2022).

BACA JUGA :  Mitra MBG Tuntut Kepala BGN Baru Perkuat Regulasi dan Tata Kelola

Azwin Nugraha, Public Relations Moonton Indonesia, perusahaan yang menaungi Mobile Legends, mengaku akan bekerjasama dengan Kominfo.

“Saat ini kami sedang dalam proses registrasi, dan akan menindaklanjuti proses ini dengan semua otoritas terkait mengenai masalah ini,” kata dia.

BACA JUGA :  Lari Pagi atau Lari Sore, Mana yang Lebih Baik? Ini Perbedaan Manfaatnya untuk Tubuh

17 hari kemudian, game ini pun menuntaskan prosesnya. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Senin (18/7) pagi di situs PSE Kominfo, Mobile Legends: Bang Bang sudah terdaftar aplikasi yang sah dengan Nomor Tanda Daftar PSE 004450.02/DJAI.PSE/07/2022 tertanggal 17 Juli.

Selain itu, Mobile Legends: Adventure juga sudah terdaftar di hari yang sama dengan nomor 004450.03/DJAI.PSE/07/2022.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================