604 warga binaan
Bertepatan dengan HUT RI ke-77, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Paledang Bogor berikan remisi terhadap 604 warga binaan, tiga diantaranya bebas, Rabu (17/8/2022). Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Bertepatan dengan HUT RI ke-77, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Paledang Bogor berikan remisi terhadap 604 warga binaan. Remisi tersebut terdiri dari Remisi Umum (RU I) 592 warga binaan, RU II 12 warga binaan dengan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2022, Rabu (17/8/2022)

BACA JUGA :  Tega, Suami di Tuban Cekik Istri hingga Tewas, Diduga usai Cekcok

Kalapas kelas IIA Paledang Bogor, Yohanes Waskito menjelaskan ada tiga warga binaan langsung bebas dan menjalani Subsider  sembilan orang. Mereka merupakan narapidana umum dan narkotika.

“Jadi hari ini Lapas Bogor membebaskan tiga warga binaan yang mendapat RU 2, artinya setelah mendapat remisi mereka bebas,” kata Waskito saat ditemui di Lapas Kelas IIA Paledang Bogor.

BACA JUGA :  Lanjutkan Program Nasional, PAN Kota Bogor dan Gerindra Koalisi Jelang Pilkada 2024

Sementara itu, warga binaan yang mendapat remisi namun belum dinyatakan bebas kurang lebih ada 604 dari jumlah 442 warga binaan secara keseluruhan. Sebab, masih dalam proses pembinaan.

============================================================
============================================================
============================================================