KOMISI
Anggota Komisi II DPRD Kota Bogor foto bersama dengan sejumlah masyarakat usai pelaksanaan sosialisasi perda nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.

BOGOR-TODAY.COM, BOGOR – Guna mengoptimalkan implementasi Perda yang telah dihasilkan, DPRD Kota Bogor  menggelar sosialisasi 4 (empat) Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Bogor pada Kamis (11/8/2022).

BACA JUGA :  Anak Malas Belajar di Rumah? Ini 7 Penyebab yang Perlu Dipahami Orang Tua

Sosialiasai Perda nomor 4 tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah menjelaskan, dengan perda ini diharapkan bisa meningkatkan gairah dan pertumbuhan ekonomi di Kota Bogor pasca pandemi.

BACA JUGA :  Meriahkan KaBogor Fest, Tirta Kahuripan Dekatkan Pelayanan dan Perluas Akses Air Bersih bagi Masyarakat

KOMISI
Masayarakat Kota Bogor begitu antusiasmendengarkan pemaparan tentang peratoran daerah nomo 4 tahun 2021 tentang Pemberdayaan, Pengembangan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro dari Komisi II DPRD Kota Bogor.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================