BOGOR-TODAY.COM, LAMPUNG – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) inisial MH (42) bersama dua rekannya MCA (47) dan MU (57), Kamis (10/10/2022). Ketiga orang itu ditangkap saat pesta sabu di wilayah Kotabaru, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung.
Penangkapan para pelaku, berawal dari informasi masyarakat. Hal itu dikatakan Kepala Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Andri Putranto.
“Mereka melaporkan, ada pesta narkoba di wilayah Kotabaru Tanjungkarang Timur,” kata Kompol Gigih Andri Putranto dalam keterangannya, Sabtu (15/10/2022).
Tim Opsnal Satres Narkoba Polresta Bandar Lampung, langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, setelah mendapat informasi tersebut.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















