Proyek pedestrian seputaran
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kepala DPUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi dan Camat Bogor Timur Rena Da Frina mengecek proyek pedestrian di seputaran Rumah Sakit Bogor Medical Center (BMC) di Jalan Pajajaran Indah 5, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Senin (17/10/2022). Foto : Istimewa.

BOGOR-TODAY.COM, BOGORProyek pedestrian seputaran Rumah Sakit Bogor Medical Center (BMC) di Jalan Pajajaran Indah 5, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur amburadul hingga membuat Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meradang.

Bahkan, Bima menegaskan bakal memblacklist kontraktor dan juga orang-orang yang terlibat dalam proyek pembangunan Pedestrian tersebut. Selain itu juga, dirinya mendapati satu rumah warga yang pagarnya tidak bisa dibuka karena terhalang adanya pembangunan pedestrian.

BACA JUGA :  Atlet Skateboard Kabupaten Bogor Sabet Dua Medali Naschamp 2024

“Jelek banget begini. Pagar rumah orang enggak bisa kebuka, orang tidak bisa keluar. Kontraktor ga becus, saya blacklist,” tegas Bima dalam postingan akun instagramnya yang dilihat bogor-today.com, Senin (17/10/2022) siang.

“Kontraktornya dan orang-orang yang terlibat saya blacklist, saya catat semua, saya blacklist. Kerjaannya jelek sekali lah, kualitasnya. Pokoknya kalau kita tidak puas kita tidak akan tanda tangan,” tambah Bima didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor.

BACA JUGA :  Hadiri Halalbihalal Kemenag, Pj Wali Kota Bogor Dititipkan Bima-Dedie Jaga Kekompakan 

Dengan demikian, Bima meminta agar kontraktor memaksimalkan pengerjaan proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp2,5 miliar ini.

“Saya minta semua maksimalkan perbaikan,” jelas Bima.

============================================================
============================================================
============================================================