Bima menekankan, pembangunan itu dari pajak, yang bayar pajak rakyat. Yang pakai dan nikmati adalah warga.

“Saya minta semua kontraktor jangan main-main. Kepala dinas, camat dan lurah harus turun serta awasi. Kalau kontraktor pelaksana tidak amanah, kita blacklist perusahaannya dan orang-orangnya. Tidak ada tawar-menawar,” tegas Bima.

Sebelumnya, pada Senin (10/10/2022) lalu, Camat Bogor Timur Rena Da Frina meradang setelah melihat pengerjaan proyek Pedestrian yang waktu tenggah pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut hanya sampai tanggal 12 Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA :  Bolehkah Penderita Darah Tinggi Makan Ikan Asin? Ini Penjelasan dan Pola Makan yang Tepat

Diketahui, pihak konsultan pengawas beberapa kali membela diri, akan tetapi dengan pengecekan lapangan dan langsung disaksikan bersama-sama Camat Bogor Timur Rena Da Frina untuk membuktikan bahwa proyek yang dikerjakan CV. Rajawali Jaya Sakti dengan nilai kontrak Rp2,14 miliar belum selesai dan banyak keluhan dari masyarakat karena adanya proyek pedestarian itu.

BACA JUGA :  Uban Muncul di Usia Muda? Ini Berbagai Faktor yang Bisa Menjadi Penyebabnya

Dari awal waktu pembangunan dirinya sudah mengingatkan soal penambahan jumlah pegawai. Kemudian, Rena sudah mewanti-wanti kepada pelaksana dalam penambahan jam kerja agar cepat memperhitungkan masalahnya dikarenakan Kota Bogor sering dilanda hujan lebat.

Saat didatangi oleh Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kepala DPUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi dan Camat Bogor Timur Rena Da Frina, pihak kontraktor Muslimin hanya menenganggukan kepala. (Aditya)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================