BOGOR-TODAY.COM, BOGORProyek pedestrian seputaran Rumah Sakit Bogor Medical Center (BMC) di Jalan Pajajaran Indah 5, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur amburadul hingga membuat Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meradang.

Bahkan, Bima menegaskan bakal memblacklist kontraktor dan juga orang-orang yang terlibat dalam proyek pembangunan Pedestrian tersebut. Selain itu juga, dirinya mendapati satu rumah warga yang pagarnya tidak bisa dibuka karena terhalang adanya pembangunan pedestrian.

“Jelek banget begini. Pagar rumah orang enggak bisa kebuka, orang tidak bisa keluar. Kontraktor ga becus, saya blacklist,” tegas Bima dalam postingan akun instagramnya yang dilihat bogor-today.com, Senin (17/10/2022) siang.

“Kontraktornya dan orang-orang yang terlibat saya blacklist, saya catat semua, saya blacklist. Kerjaannya jelek sekali lah, kualitasnya. Pokoknya kalau kita tidak puas kita tidak akan tanda tangan,” tambah Bima didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor.

BACA JUGA :  Bupati Bogor Dorong Kebijakan Daerah Berlandaskan Pancasila

Dengan demikian, Bima meminta agar kontraktor memaksimalkan pengerjaan proyek dengan pagu anggaran sebesar Rp2,5 miliar ini.

“Saya minta semua maksimalkan perbaikan,” jelas Bima.

Bima menekankan, pembangunan itu dari pajak, yang bayar pajak rakyat. Yang pakai dan nikmati adalah warga.

“Saya minta semua kontraktor jangan main-main. Kepala dinas, camat dan lurah harus turun serta awasi. Kalau kontraktor pelaksana tidak amanah, kita blacklist perusahaannya dan orang-orangnya. Tidak ada tawar-menawar,” tegas Bima.

Sebelumnya, pada Senin (10/10/2022) lalu, Camat Bogor Timur Rena Da Frina meradang setelah melihat pengerjaan proyek Pedestrian yang waktu tenggah pelaksanaan pengerjaan proyek tersebut hanya sampai tanggal 12 Oktober 2022 lalu.

BACA JUGA :  Kemnaker Catat 23.470 Pekerja Terkena PHK hingga Mei 2026, Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Diketahui, pihak konsultan pengawas beberapa kali membela diri, akan tetapi dengan pengecekan lapangan dan langsung disaksikan bersama-sama Camat Bogor Timur Rena Da Frina untuk membuktikan bahwa proyek yang dikerjakan CV. Rajawali Jaya Sakti dengan nilai kontrak Rp2,14 miliar belum selesai dan banyak keluhan dari masyarakat karena adanya proyek pedestarian itu.

Dari awal waktu pembangunan dirinya sudah mengingatkan soal penambahan jumlah pegawai. Kemudian, Rena sudah mewanti-wanti kepada pelaksana dalam penambahan jam kerja agar cepat memperhitungkan masalahnya dikarenakan Kota Bogor sering dilanda hujan lebat.

Saat didatangi oleh Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Kepala DPUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi dan Camat Bogor Timur Rena Da Frina, pihak kontraktor Muslimin hanya menenganggukan kepala. (Aditya)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================