Tega, Anak di Simeuleu Diperkosa Ayah Tirinya Di Penginapan

BOGOR-TODAY.COM, ACEH – Seorang ayah yang diketahui berinisial AF (50) ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya di Simeulue, Aceh.

Kepala Satuan Reskrim Polres Simeulue Ipda T Maiyudi mengatakan, Atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur, AF ditangkap.

BACA JUGA :  Mata Menonjol Bisa Jadi Tanda Penyakit Tiroid, Kenali Gejala dan Risikonya

“Pelaku berinisial AF. Dia ditangkap karena diduga mencabuli anak tirinya masih di bawah umur. Dugaan pencabulan dilakukan pelaku di sebuah penginapan di Sinabang,” katanya, Rabu (9/11/2022).

Kasus ini bermula saat korban yang masih berusia 15 tahun bersama ayah tiri dan ibu kandungnya hendak menjual cabai ke pasar di Sinabang. Hal itu diungkap Maiyudi.

BACA JUGA :  Nyeri Haid: Kenali yang Normal dan Waspadai yang Berbahaya

“Korban terlebih dahulu pergi ke sebuah rumah penginapan tempat tinggal mereka,” kata dia.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================