BOGOR-TODAY.COM, SUMUT – Polsek Medan Baru menangkap seorang pria yang mencuri di rumah Pendeta Gereja GBKP di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Baru.
Pelaku yang ditangkap berinisial MS (40) warga Kecamatan Sunggal. Hal itu diungkap Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi.
“Pelaku pencurian di rumah Ibu Pendeta Sabariya Magdala Munthe sudah kita tangkap,” kata Ginanjar Minggu (8/1/2023).
Aksi pencurian tersebut, pelaku mengambil uang Rp 10 juta, BPKB mobil dan sepeda motor, buku rekening bank milik korban.
Aksi pencurian diketahui pada Minggu 25 Desember 2022 malam. Kala itu korban baru pulang dari acara natal.
“Saat hendak memasukkan jemuran, korban melihat jendela rumah sudah terbuka dan besi jerjak sudah rusak, bagian kamar sudah berantakan,” ujarnya.
Peristiwa itu dilaporkan kepada pihak kepolisian. Petugas Polsek Medan Baru yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.