7 saksi kasus penggelapan tanah
7 Saksi Kasus Penggelapan Tanah di Bogor Dimintai Keterangan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor Usep Saefullah. Foto : Istimewa

BOGOR-TODAY.COM7 saksi kasus penggelapan tanah yang dilakukan EK seorang oknum legislator yang diadukan PT Jaya Protindo dipanggil Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun EK dan Kades Cibinong Gunung Sindur HM diduga telah melakukan penggelapan. Kini keduanya ditahan di rumah tahanan atau rutan Mako Polres Bogor.

BACA JUGA :  Sakit Kepala Berulang: Benarkah Selalu Menjadi Sinyal Tumor Otak?

Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Bogor Usep Saefullah menyampaikan bahwa pemanggilan sejumlah saksi itu dengan tujuan untuk menggali informasi dugaan penggelapan yang dilakukan EK.

Dengan demikian, jajarannya berencana meminta klarifikasi dari pihak teradu. Sedangkan tempo pelaksanaan akan disampaikan kepada Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.

“Lokasi klarifikasi dari pihak teradu bisa di Mako Polres Bogor, atau bisa juga di Ruang BKD,” unngkap Usep kepada wartawan belum lama ini.

BACA JUGA :  Arab Saudi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Mulai Diterbitkan Sejak 31 Mei 2026

Sementara, Kuasa hukum PT Jaya Protindo Suhardi menyebut bahwa pihaknya memboyong sedikitnya 7 orang saksi, rinciannya, 4 orang adalah pemilik tanah dan 3 orang lainnya jajaran Direksi PT Jaya Protindo.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================