Belum Melengkapi Perizinan, Komisi I Minta Mie Gacoan di Sholis Tutup Sementara

Komisi I DPRD Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor melakukan sidak ke gerai Mie Gacoan di Jalan Sholeh Iskandar, Kota Bogor. (Foto: Bogor-today.com/Aditya)

BOGOR-TODAY.COM – Gerai Mie Gacoan yang berlokasi di Jalan Sholeh Iskandar, disidak Komisi I DPRD Kota Bogor didampingi Satpol PP Kota Bogor dan perwakilan DPMPTSP Kota Bogor, pada Senin 26 Juni 2023.

Hal itu dilakukan berdasarkan laporan yang menunjukkan bahwa gerai Mie Gacoan di Jalan Sholeh Iskandar belum melengkapi perizinan namun sudah memulai beroperasi.

Sekretaris Komisi I, Fajari Aria Sugiarto menyampaikan dalam sidak tersebut, pihak mie gacoan terkesan mengabaikan aturan perizinan di kota bogor, mereka mulai membuka aktifitas usahanya walaupun belum mengantongi ijin, ketika hal ini menjadi persoalan, pihak mie gacoan cenderung meremehkan pihak pemerintah Kota Bogor dengan mengatakan akan membayar dendanya.

BACA JUGA :  Api Lahap Tiga Kios Pasar Tohaga Parung, Diduga Korsleting CCTV

Tentu pernyataan itu sangat terkesan sombong dan memancing kemarahan anggota Komisi I DPRD Kota Bogor. Sehingga, Komisi I DPRD Kota Bogor mengambil sikap dengan meminta Satpol-PP Kota Bogor untuk melakukan penyegelan terhadap seluruh gerai Mie Gacoan.

“Itu menunjukkan itikad yang tidak baik. Sehingga kami akan merumuskan rekomendasi agar seluruh gerai Mie Gacoan disegel dulu sampai seluruh proses perizinan selesai,” tegas Fajari.

Tak hanya itu, Fajari juga menegaskan Komisi I DPRD Kota Bogor akan segera membuat rekomendasi atas kasus Mie Gacoan di Kota Bogor. Sebab, berdasarkan laporan dari DPMPTSP Kota Bogor, hingga saat ini seluruh gerai Mie Gacoan yang ada di Kota Bogor belum memiliki izin PBG, bahkan untuk Mie Gacoan Sholis tidak dapat menunjukkan Siteplan.

BACA JUGA :  Bogor Kota, Sudahkah Tertata?

“Nah, dari sini hasil temuan ini kita akan langsung lakukan rapat internal di Komisi I. Lalu, kami akan memberikan surat rekomendasi mie gacoan yang akan dilayangkan ke Pemkot Bogor,” ujar Fajari.

Dilokasi yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor Heri Cahyono menekankan Kota Bogor terbuka untuk seluruh investor yang mau berinvestasi di Kota Bogor. Namun ia menggarisbawahi setiap pengusaha yang ingin membuka usahanya harus mematuhi aturan yang ada, ini untuk menjaga ketertiban usaha di Kota Bogor.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================