Bejat, Perkosa Anak Kandung Sendiri Hingga Hamil, Ayah di Purbalingga Diamankan Polisi

Bejat, Perkosa Anak Kandung Sendiri Hingga Hamil, Ayah di Purbalingga Diamankan Polisi

BOGOR-TODAY.COM – Aksi bejat yang dilakukan seorang ayah berinisial Bn (41) yang merupakan warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga. Ia tega menyetubuhi anak kandung Dm (14), hingga hamil. Kini, Polres Purbalingga telah menangkap pelaku Bn.

Perbuatan keji Bn ini ternyata sudah ia lakukan sejak anak kandungnya berusia 10 tahun hingga 16 tahun. Ia menjadikan anak kandungnya sebagai budak nafsu bejatnya.

BACA JUGA :  Kabar Gembira, Perumda Tirta Pakuan Gelar Promo Pasang Baru Murah Meriah di Momentum HJB

Tersangka menggagahi korban selama enam tahun, sejak bulan Agustus 2017 hingga Maret 2023.

Mirisnya, perbuatan tersangka dilakukan di kamar korban pada waktu malam hari saat istrinya sudah tertidur. Korban diancam akan dibunuh jika korban tidak menuruti nafsu bejatnya.

BACA JUGA :  Menata Asam Sari Resmi Hadir, Hadirkan Inovasi Saus Asam Jawa untuk Kuliner Indonesia

Ketika korban menolak diajak berbuat intim dan mengunci kamarnya, tersangka menggunakan tangga bambu untuk naik ke atap dan kemudian masuk ke kamar korban.

Kasus asusila ini terungkap saat ibu korban curiga dengan kondisi anaknya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================