
Oleh : Heru B Setyawan (Pemerhati Pendidikan)
SAYA adalah putra dari Pahlawan Daerah, yaitu Kapten (Purn) TNI Kasmiran Judijatno, beliau dimakamkan di Makam Taman Pahlawan Kabupaten Blora Jawa Tengah.
Biografi singkat beliau adalah pernah menjadi tentara Heiho Jepang, tentara Pembela Tanah Air (PETA), memberantas pemberontakan Kartosuwiryo dan G30/S/PKI, aktif sebagai prajurit TNI sampai purna tugas.
Setelah memasuki purna tugas, beliau masih aktif menjadi sekretaris pengurus periode pertama dari Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Blora sampai akhir hayatnya.
Ya penulis prihatin, sedih dan agak marah, karena perjuangan para Pahlawan dengan mengorbankan jiwa dan raga hanya dibalas dengan perlombaan yang melanggar sopan santun, bahkan ada yang bernilai maksiat.
Lomba perayaan kemerdekaan 17 agustus yang umum dan kebanyakan di rayakan oleh masyarakat Indonesia.
Yaitu panjat pinang, balap karung, balap bakiak, pukul bantal di kolam, memasukkan pensil di botol dan balap kelereng dengan sendok.
Yang perlu dikritisi dari berbagai lomba tujuh belas agustus ini adalah faktor keselamatan, kesopanan agar tidak melanggar ajaran agama.
Keselamatan lomba panjat pinang memang perlu perhatian dari kita semua. Sudah ada korban pada tahun lalu yang terjadi di Bandung, karena pohon pinangnya patah dan setinggi 7 meter.
Selain itu apa tidak berbahaya ditinjau dari segi kesehatan pada lomba panjat pinang ini, seorang yang berada paling bawah diinjak oleh beberapa orang.
Jadi perlu tinjauan khusus dari segi kesehatan dan keselamatan, agar tontonan yang menarik dan heboh ini juga aman untuk peserta panjat pinang.
Menurut penulis lomba-lomba tersebut di atas masih bersifat normal dan baik-baik saja serta penuh keceriaan serta kehebohan sebagai lomba khas perayaan kemerdekaan RI.
Dengan lomba ini masyarakat Indonesia sangat terhibur dan bisa tertawa dengan lepas.
Tapi ada beberapa lomba yang penulis tidak setuju yaitu lomba yang melanggar kesopanan. Yaitu lomba joget berpasangan laki-laki dan perempuan dengan balon menempel di kepala, ini melanggar kesopanan, apalagi jika pasangannya bukan muhrimnya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















