
BOGOR-TODAY.COM – Rumah selebgram Adelia Putri Salma telah disegel oleh petugas dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung.
Garis polisi telah dipasang di kediaman Adelia Putri Salma yang terletak di Jalan Catur Nomor E20, RT 30/09, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan, pada hari Kamis (31/8/2023) kemarin.
Kombes Pol Erlin Tangjaya, Direktur Resnarkoba Polda Lampung, mengonfirmasi bahwa garis polisi telah ditempatkan di rumah selebgram yang menjadi tersangka dalam kasus narkoba jaringan internasional.
“Kami telah melakukan penggeledahan di rumah mewah Adelia di Kota Palembang hari ini dan telah memasang garis polisi,” kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















