Residivis di Pesisir Selatan Ditangkap Warga usai Curi Besi untuk Beli Narkoba

Residivis di Pesisir Selatan Ditangkap Warga usai Curi Besi untuk Beli Narkoba

BOGOR-TODAY.COM – Warga di daerah Simpang Sungai Liundang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Barat, Sumatera Barat menangkap seorang residivis kasus pencurian RB (30) ditangkap, pada Minggu (5/11/2023). Pelaku nekat mencuri karena ketagihan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku ditangkap massa karena mencuri puluhan besi di salah satu rumah warga. Puluhan warga yang mengintai langsung mengamankan pelaku yang berusaha kabur.

BACA JUGA :  Gugatan Nikita Mirzani Ditolak, Kuasa Hukum Reza Gladys Sebut Putusan Perkuat Argumentasi Mereka

Selanjutnya pelaku dibawa ke sebuah warung untuk dimintai keterangan. Informasi penangkapan ini beredar cepat sehingga banyak warga berdatangan.

Beruntung kejadian ini langsung diketahui petugas kepolisian yang mengamankan pelaku sebelum menjadi sasaran amuk massa. Polisi juga mengamankan beberapa potongan besi sebagai barang bukti.

BACA JUGA :  Toyota Fortuner Seruduk Warung di Kemang, Pengendara Motor Tewas

“Pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama,” kata Kapolsek Koto XI Tarusan AKP Dony Putra.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================