KPU
Komisioner KPU (tengah) Idham Holik. (Beritasatu.com / Mita Amalia Hapsari)

BOGOR-TODAY.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melaksanakan pengundian untuk menetapkan nomor urut calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di kantor KPU RI, Selasa (14/11/2023) pukul 18.30 WIB.

“Untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden tersebut rencananya akan digelar di kantor KPU pada Selasa 14 November 2023 jam 18.30 sampai selesai,” ujar Ketua Divisi Teknis KPU Idham Kholik dikutip dari beritasatu,com

BACA JUGA :  Pencuri Sepeda Motor di Bogor Kepergok Warga, Pelaku Bawa Pistol Mainan

Idham mengatakan, setelah ketiga capres-cawapres mendapatkan nomor urut, mereka akan melakukan kampanye selama 75 hari yang dimulai sejak 28 November mendatang.

============================================================
============================================================
============================================================