korupsi
Kasus tipikor tahun 2023 didominasi oleh kepala desa. (Mutia/Bogor-Today.com)

BOGOR-TODAY.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkapkan bahwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) tahun 2023 di dominasi oleh Kepala Desa.

Rata-rata mereka yang terjerat kasus Tipikor lantaran menyalahgunakan anggaran bantuan infrastruktur dana desa alias satu miliar satu desa (Samisade).

Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Sri Kuncoro mengatakan, hingga akhir bulan Desember 2023 tercatat kasus Tipikor yang melibatkan Kades di Bumi Tegar Beriman naik dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Senin 13 Mei 2024

“Terhadap kasus yang meningkat saat ini ada masalah Samisade atau dana desa,” kata Sri Kuncoro saat expose akhir tahun Kejari Kabupaten Bogor Tahun 2023, Selasa (12/12/2023).

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Bogor, Marzuki menyebut, para kades yang terjerat korupsi pada program Samisade lantaran diketahui melakukan pengurangan volume saat proyek.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Pj Wali Kota Bogor Ingatkan Jaga Netralitas ASN

“Jadi sangat disayangkan ada beberapa kasus di desa dan modusnya ini rata-rata pengurangan volume dan ada beberapa juga pegerjaan yang tidak sesuai. Itu modusnya,” ujar Marzuki.

Ia mengaku, pihaknya berhasil mendapatkan laporan dari masyarakat atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan dibantu oleh Inspektorat Kabupaten Bogor.

============================================================
============================================================
============================================================