Istri di Manado Dianiaya saat Pergoki Suami di Kos Bersama Perempuan Lain

Istri di Manado Dianiaya saat Pergoki Suami di Kos Bersama Perempuan Lain

BOGOR-TODAY.COM – Seorang istri berinisial Y (32) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) usai memergoki suaminya bersama perempuan lain.

Y merupakan warga Kelurahan Tumumpa Dua, Kecamatan Tuminting, Kota Manado. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban lalu melapor polisi.

Mendapat laporan, tim alpha resmob on the road (ROTR) Polresta Manado menangkap terduga pelaku KDRT berinisial S (34).

BACA JUGA :  Atap Pelana: Desain Klasik yang Fungsional dan Hemat Biaya untuk Hunian

Awalnya korban mendapat informasi suaminya sedang berada di salah satu kos di wilayah tersebut, Senin (26/2/2024). Dia lalu mendatangi kos tersebut dan mendapati suaminya sedang bersama perempuan lain. Hal itu dikatakan Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono.

BACA JUGA :  7 Ciri Seseorang yang Memiliki Kesan Berkelas Tanpa Harus Mewah

“Keduanya lalu terlibat adu mulut. Terduga pelaku marah kemudian menganiaya korban. Tak terima dengan perbuatan tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian ke polisi,” ujarnya, Rabu (28/2/2024).

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================