BOGOR-TODAY.COM – Polisi menangkap kknum guru honorer sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur yang melakukan pencabulan terhadap siswanya. Aksi pelaku berinisial KH (28) terungkap setelah orang tua korban melaporkan kasus itu ke polisi.
Pelaku ditangkap di sekolah tempatnya mengajar. Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto.
Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku pura-pura mengajak korban ke perpustakaan untuk diajari belajar sajak. Pelaku juga mengiming-imingi uang jajan Rp20.000-30.000.
“Perbuatan cabul tersebut dilakukan pelaku di dalam lingkungan sekolah pada waktu jam pelajaran,” katanya, Kamis (29/2/2024).
Pelaku mengaku baru dua kali melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut lantaran diduga masih ada korban lainnya yang belum melaporkan lantaran malu. Demikian diungkap AKP Tono Listianto.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















